
Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Ponorogo mengikuti Rukyatul Hilal guna menentukan awal puasa Ramadhan 1443 H. Jumat 1 April 2022. Bentuk ikhtiar guna menentukan awal Puasa ini dilaksanakan di Watoe Dhakon Observatory IAIN Ponorogo, di Kampus I. Rukyatul Hilal dilaksanakan oleh Lab. Falak IAIN Ponorogo bersama PP. Annaquyah Sumenep, UNIDA Gontor, BHR Ponorogo, PCNU LFNU Ponorogo, dan PDM Ponorogo.
Seperti kita ketahui bersama, pada saat ini sudah memasuki akhir dari bulan Syaban. Maka guna menentukan tepatnya tanggal 1 bulan Ramadhan 1443 H dilaksanakan Rukyatul Hilal. Secara sederhana rukyatul hilal adalah melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong. Aktivitas pengamatan ini berfokus pada terlihatnya bulan sabit muda pada saat matahari terbenam. Hal ini yang kemudian akan menjadi dasar pergantian bulan khusunya pada sistem pergantian bulan pada kalender Hijriyah
Sebelumnya, jumat pagi 1 April 2022, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo mengadakan Halaqah Falakiyah. Sebagai kajian bersama memantabkan materi mengenai Rukyatul Hilal. Acara diadakan di Gedung Fakultas Syariah bersama PP Annuqayah Sumenep, IAIRM Ngabar Ponorogo dan UNIDA Gontor Ponorogo.
Rukyatul Hilal yang dilakukan kali ini akan menjadi sumber informasi guna menentukan puasa kali ini jatuh pada hari Sabtu besuk atauhari Minggu lusa. Apabila hilal atau bulan sabit tidak terlihat atau gagal terlihat, maka bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Proses Rikyatul Hilal sudah dimulai pukul sejak sore. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Rikyatul Hilal dari Dr. Ahmad Djunaidi, M.H.I. Dalam pemaparannya, Bapak Jun menjelaskan secara teknis apa itu Rikyatul Hilal dan batas-batas yang perlu diketahui. Seperti mengenai derajat terlihatnya hilal, hingga waktu yang telah ditentukan guna dapat melihat hilal secara sempurna. Pada kesempatan hari ini, dari data yang diolah sebelumnya bahwa hilal akan terlihat pada 2 derajat 13 menit, yang jika dikonversikan dalam waktu maka hilal bisa dilihat pada pukul 17.40 – 17.48 WIB.
Dari hasil pengamatan yang dilakukan, menggunakan teropong otomastis dan diolah dalam aplikasi melalui computer. Hilal pada kesempatan kali ini tidak dapat ditangkap dengan kamera. Artinya hilal pada hari ini tidak terlihat. Hal ini juga disaksikan langsung oleh beberapa pihak yang hadir seperti dari Kemenag, beberapa kampus lain, dan jajaran IAIN Ponorogo sendiri. Selanjutnya menjadi saksi bahwa hilal tidak terlihat. Hal ini menjadi dasar sebagai laporan dari proses rikyaul hilal kepada Kemenag Ponorogo.
“Hilal belum bisa kita identifikasi, dan belum bisa kita lihat” demikian pernyataan resmi dari Bapak Dr. Ahmad Djunaidi, M.H.I selaku ketua tim Rikyatul Hilal. Laporan tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Ponorogo yang langsung hadir pada Rikyatul Hilal.
“Rikyatul Hilal kali ini dinyatakan tidak berhasil sehingga saya tidak mengadakan sidang isbat penyaksian hilal. Oleh karena itu rukyat telah berjalan tetapi tidak ada persidangan. Karena kita tidak berhasil melihat hilal”. Demikain pernyataan resmi dari Ketua Pengadialan Agama Ponorogo, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H.
Dengan demikain, pada Rukyatul Hilal yang dilakukan di Wathoe Dhakon Observasory pada hari ini tidak melihat hilal.






