Akreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah

Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah berkesempatan melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) secara Daring pada bulan Desember 2021 lalu sebagai rangkaian atas usulan akreditasi Prodi HES yang diusulkan sejak awal tahun 2019.
Garis besar alur kegiatan AL daring yang berkaitan langsung dengan Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut:

Tahap: Pra-Asesmen Lapangan

Dewan Eksekutif BAN-PT menyampaikan penawaran dan meminta persetujuan pelaksanaan AL daring ke Perguruan Tinggi. Surat ini disampaikan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Pada tahap ini untuk Prodi HES surat tertanggal 18 Juni 2021 diterima dalam SAPTO tanggal 19 Juni 2021.
Perguruan Tinggi menyampaikan persetujuan pelaksanaan AL daring ke BAN-PT. Untuk tahap ini pada tanggal 22 Juni.
Perguruan Tinggi menerima penjelasan terkait pelaksanaan AL daring. Untuk Batch I, kegiatan dilaksanakan tanggal 04 Desember 2021. Perguruan Tinggi menyiapkan dan megunggah semua data dukung akreditasi ke google drive dan menyampaikan nomor kontak Person in Charge (PiC) kegiatan asesmen lapangan ke Asesor
Perguruan Tinggi menyampaikan link akses google drive ke Asesor. Sesuai arahan BAN-PT pada saat penjelasan pelaksanaan AL daring, maka Prodi HES melakukan video conference untuk konsolidasi Pra-Asesmen Lapangan dengan Tim Asesor terkait detail susunan aktivitas acara pelaksanaan AL daring. Pada koordinasi awal ini Prodi HES juga menyampaikan secara langsung link akses google drive yang berisi seluruh data dukung akreditasi termasuk video tentang fasilitas di Program Studi dan Fakultas.
Perguruan Tinggi (jika perlu) menyiapkan data/informasi yang diperlukan asesor sesuai daftar butir yang akan diklarifikasi Asesor ke PT melalui PiC.

Tahap: Asesmen Lapangan

Asesor melakukan asesmen lapangan sesuai jadwal yang telah disepakati. Pelaksanaan AL daring dilakukan dengan media aplikasi zoom yang disiapkan oleh BAN-PT dengan Asesor sebagai host, dan pada keadaan tertentu PiC dan/ataupun anggota tim akreditasi dapat meminta dijadikan co-host. Pelaksanaan AL daring dimulai dengan agenda pembukaan yang menghadirkan Rektor dan Wakil Rektor. Ketua Yayasan Badan Wakaf, Dekan, Wakil Dekan, beberapa Kepala Badan dan Direktur, dan seluruh Ketua Prodi di lingkungan Fakultas. Rangkaian acara pembukaan, sebagaimana pelaksanaan visitasi akreditasi offline. Pelaksanaan AL daring dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain sangat padat dan ketat.
Asesor membuat Berita Acara AL sesuai format instrumen yang digunakan, dan membuat draft laporan akreditasi untuk disampaikan ke Perguruan Tinggi.
Perguruan Tinggi menyampaikan tanggapan atas draft laporan akreditasi ke Asesor, dan setelah ada kesepakatan antara Asesor dan Perguruan Tinggi, maka dilakukan penandatanganan berita acara AL daring.

Tahap validasi dan penetapan hasil akreditasi merupakan tahapan AL daring yang dilakukan oleh BAN PT. Dewan Eksekutif akan menerbitkan Surat Keputusan tentang Peringkat Akreditasi untuk selanjutnya akan disampaikan ke Perguruan Tinggi. Alhamdulillah, atas ijin Allah Swt, satu pekan sejak AL Daring di Prodi HES dengan Asesor Ibu Dr. Erina Pane, SH.M.Hum dan Bapak Jamal Abdul Aziz,M.Ag telah disampaikan melalui SAPTO bahwa Prodi HES IAIRM mendapatkan Peringkat Baik.

Dari rangkaian AL daring di Prodi HES, maka beberapa praktik baik yang dapat diambil diantaranya:

Sesi pertemuan dengan alumni, pengguna, dan orangtua mahasiswa, maka dengan jumlah yang lebih banyak Prodi dapat menghadirkan alumni dari berbagai negara dan berbagai wilayah di Indonesia, pengguna alumni dapat dihadirkan dari berbagai sektor dan wilayah, serta orang tua mahasiswa dari berbagai pulau. Sehingga sesi ini menjadi sarat makna, penuh keberagaman, sangat efektif, dan efisien dalam pembiayaan.
Penyampaian bukti dokumen dilakukan dalam bentuk softfile, sehingga lebih fokus pada bukti yang akan ditunjukkan serta bisa multi dokumen ataupun membuka link dalam system dalam satu layar, sehingga efektif, efisien, dan kembali hemat pembiayaan.
Kunjungan fasilitas yang digantikan dengan penyampaian video fasilitas, menjadi peluang untuk mengeksplorasi secara detail dan jangkauan yang lebih luas tentang berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan mahasiswa, termasuk fasilitas di luar kampus terpadu yang selama ini tidak terjangkau.
Secara umum tidak ada kendala berarti selama proses pelaksanaan AL daring, kecuali pernah ada suara yang menggema dikarenakan “terpaksa” ada sedikit ruang memerlukan sinergi lebih dari satu anggota tim akreditasi.