PRAKTIK PERADILAN SEMU MAHASISWA SEMESTER 7 FAKULTAS SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM RIYADLOTUL MUJAHIDIN NGABAR

Praktik Peradilan Semu Mahasiswa Semester VII Fakultas Syariah IAIRM Ngabar

Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Ngabar menyelenggarakan Praktik Peradilan Semu yang diikuti oleh mahasiswa semester VII. Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik yang bertujuan memberikan pengalaman langsung dalam memahami mekanisme persidangan di lembaga peradilan agama.

Dalam praktik ini, mahasiswa berperan sebagai hakim, panitera, penggugat, tergugat, maupun saksi, sesuai dengan prosedur peradilan yang berlaku. Dengan demikian, mereka dapat mengaplikasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam simulasi nyata di ruang sidang.

Melalui peradilan semu ini, Fakultas Syariah berkomitmen meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam bidang hukum acara perdata Islam, serta menumbuhkan kepercayaan diri dan profesionalitas calon sarjana hukum syariah.