
Menindak lanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi khususnya mengenai kurikulum, Perpres RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangkan Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), maka berdasarkan ketentuan tersebut, untuk mendukung proses pembelajaran di lingkungan Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo menyusun buku kurikulum sebagai panduan dosen maupun mahasiswa dalam kegiatan akademik khususnya yang menyangkut pada pelakasanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh Fakaultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Fakultas Dakwah serta menghadirkan narasumber Dr. Asep Saepul Hamdani, M.Pd.(Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada Lembaga Penjaminan Mutu dan Ketua POKJA Kurikulum Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA).





2 komentar
Ma'rifatuz Isnaeni, Monday, 30 May 2022
Semoga IAI Riyadhotul Mujahidin Ngabar semakin maju dan jaya 💪
admin, Saturday, 11 Jun 2022
Amiin..Allahumma amin