PRAKTIKUM PERADILAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PONOROGO

pada hari senin, 2 oktober 2023, Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin, Fakultas Syariah mengadakan Pembukaan Praktik Kerja Lapangan yang bertempat di Pengadilan Agama kelas 1A Ponorogo, dalam acara pembukaan tersebut Ketua Pengadilan Agama Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. dan Dekan fakultas Syari’ah Iwan Ridhwani,S.H.I., M.E. memberikan sambutan dan pengarahan tentang Praktik Kerja Lapangan yang akan dilaksanakan 2-27 oktober 2023
.
Adapun peserta Praktik Kerja Lapangan tersebut berjumlah 18 Mahasiswa dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo, Kegiatan ini selain sebagai bentuk pembelajaran Mahasiswa juga bertujuan untuk menyiapkan lulusan HES yang mampu, berpengalaman dan siap terjun ke dunia praktisi hukum setelah lulus nantinya.


Pelaksanaan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan gambaran yang lebih komperhensif mengenai dunia kerja bagi para mahasiswa Fakultas Syari’ah sekaligus memberikan memberikan kesempatan mengaplikasikan teori dan praktik dilapangan. Mahasiswa diwajibkan menjalani program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang disesuaikan dengan kebutuhan program studi masing-masing.
Kegiatan praktikum peradilan di Pengadilan Agama merupakan salah satu sarana mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islama Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Pondok Pesantren Walisongo Ngabar Ponorogo agar lebih mengenal dan mengetahui serta menguasai kegiatan lapangan yang nantinya akan menjadi bidang keahliannya melalui kegiatan pembinaan tentang keadaan administrasi yang ada di Pengadilan Agama hingga bagaimana prosedur berperkara di Pengadilan Agama itu sendiri.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama merupakan rangkaian kegiatan praktik yang dilakukan oleh mahasiswa di Pengadilan Agama di bawah bimbingan dan arahan dosen Pembimbing dari Fakultas Syari’ah dan Dosen Pamong dari lembaga peradilan yang ditunjuk untuk memperoleh informasi mengenai penerapan Administrasi Umum, Administrasi Perkara, dan Tata Laksana Persidangan Perkara di Pengadilan Agama.
Maka, seluruh mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah dituntut untuk mengenal serta mengamati keseluruhan kegiatan yang ada dalam Pengadilan Agama, mulai dari prosedur berperkara hingga kelengkapan administrasi yang ada dan juga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Peradilan Agama. Dengan adanya praktikum peradilan di Pengadilan Agama ini, diharapkan dapat menyeimbangkan keberadaan ilmu teoritis dengan adanya ilmu praktis, agar mahasiswa diharap lebih penguasaannya terhadap bidang keahliannya nanti.